16 Juni 2025

DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH “ENZO FARM” DI BANYUWANGI MENUAI KECAMAN

2 min read

LPLH TN News, BANYUWANGI Jawa Timur – Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) DPC Banyuwangi mengecam terhadap Peternakan sapi “Enzo Farm” di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang kini ramai menjadi sorotan publik setelah ditemukan bukti – bukti adanya Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh pengusaha muda pemilik peternakan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi LPLH TN DPC Banyuwangi, peternakan tersebut tampak dengan jelas telah membuang limbah langsung dibuang dialirkan ke aliran sungai dan saluran tersier pertanian, yang berpotensi bisa merusak Ekosistem dan Sumber Daya Air sekitar.

Sehingga Ketua LPLH TN DPC Banyuwangi, Rofiq Azmi, mengkritik kunjungan Bupati Ipuk ke peternakan “Enzo Farm” dalam program “Bunga Desa” karena dinilai lebih fokus pada keberhasilan ekonomi oknum pengusaha tanpa memperhatikan Dampak Negatif Terhadap Lingkungan Hidup.

“Kami mendesak Pemerintah untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan hidup daripada kegiatan usahanya.” ujarnya

Lebih lanjut Rofiq mengatakan, “Jadi bukan hanya dampak positif melulu dari keberhasilan ekonomi terhadap oknum pengusaha tersebut yang diurus oleh Pemerintah, seharusnya Pemerintah juga harus mengurusi dampak negatifnya dari kegiatan usaha peternakan tersebut,” ujar Rofiq. Sabtu (7/6/2025).

Rofiq juga menyatakan bahwa pihaknya bila perlu akan melakukan gugatan hukum pidana dan perdata terhadap pengusaha peternakan “Enzo Farm” karena diduga telah melakukan pelanggaran UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 101 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Diketahui juga bahwa masyarakat sekitar peternakan juga telah mendesak Pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang diduga melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup, Mereka berharap program “Bunga Desa” dapat menjadi sarana edukasi dan evaluasi terhadap kegiatan pengusaha lokal, bukan hanya sebagai ajang promosi keberhasilan semata.

Kasus ini menunjukkan pentingnya Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi kegiatan usaha yang berpotensi bisa merusak Lingkungan Hidup yang baik dan sehat.

LPLH TN DPC Banyuwangi dan masyarakat berharap Pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan mencegah terjadinya Pencemaran Lingkungan Hidup yang baik dan sehat dimasa depan.

(Agung CS dan Tim Investigasi LPLH TN DPC Banyuwangi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 LPLH TN News. | Newsphere by AF themes.