19 April 2025

KETUA LPLH TN DPC BANYUWANGI ANGKAT SUARA TERKAIT PASCA TAMBANG YANG TIDAK MELAKUKAN REKLAMASI

3 min read

LPLH TN News, BANYUWANGI, Jawa Timur – Terjadinya kisruh tentang Kubangan Air Pasca Penambangan di Badean, Rofiq Azmi akhirnya bersuara juga menyatakan agar permasalahan tersebut menjadi momentum bagi Polresta Banyuwangi untuk mengusut tuntas yang telah menjadi perhatian masyarakat Banyuwangi akhir-akhir ini tertuju fokus pada kisruh kubangan air yang terletak tepat di depan resort Alam Indah Lestari (AIL) Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari. Rabu (16//04/2025).

Konflik tersebut berkutat pada asal usul kubangan yang di soal oleh dua oknum ormas yang tergabung dalam Informasi Warga Banyuwangi (IWB) dengan menyeret nama ketua partai Demokrat DPC Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto yang sekaligus wakil ketua DPRD Kab. Banyuwangi hingga viral di medsos. Buntutnya, Michael merasa disudutkan. Tak hanya itu, anggota PAC Partai Demokrat di Banyuwangi juga tak terima dengan tindakan IWB, terbaru masyarakat Desa Badean turut memprotes kegiatan IWB yang mempersoalkan kubangan air tersebut.

Mendapati kisruh tersebut, Pegiat Pelestari Lingkungan Hidup M. Rofiq Azmi selaku Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapal Kuda Nusantara (LPLH-TN) Banyuwangi memiliki pandangan tersendirii terkait permasalahan pasca tambang yang terbengkalai itu dengan mengatakan, “Hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadinya konflik terkait lingkungan hidup itu, justru saat ini merupakan momentum bagi Polresta Banyuwangi untuk mengurai persoalan agar menjadi terang benderang.” ucapnya

Lebih lanjut Ketua LPLH TN DPC Banyuwangi mengatakan, “Dari beragam video yang tersebar di berbagai media sosial, saya menggaris bawahi bahwa kubangan tersebut diduga dulunya berasal dari bekas aktivitas pertambangan, sebagai masyarakat yang peduli lingkungan hidup sesuai amanat konstitusi Pasal 28 H ayat 1 dan UU RI nomor 32 Tahun 2009 tentunya kami berharap agar persoalan ini segera mereda. agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat, tentunya harapan kami agar Polresta Banyuwangi mampu mengusut tuntas menyelesaikan persoalan ini dengan berpegang teguh pada Konstitusi UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 dan Undang – Undang RI nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH.” jelasnya.

Masih menurut Rofiq Azmi, “Perkara ini menurut saya sangat urgent dan krusial dimana tiap-tiap warga Negara memiliki kesamaan dihadapan hukum, itu yang pertama. dan yang kedua, jika kubangan air tersebut berasal dari galian c maka mudah bagi Polresta Banyuwangi untuk melihat pada perencanaan bentuk reklamasi aktivitas itu sendiri dan tentunya akan mengerucut pada nama pemangku usaha tersebut,” ujarnya.

Andaipun kubangan air tersebut bermanfaat bagi masyarakat setempat untuk mencegah terjadinya banjir, namun menjual kandungan mineral tanpa izin juga dapat menyebabkan terjadinya kerugian Negara dan harus dipertanggung jawabkan dihadapan hukum.” tegasnya

“Semoga persoalan ini semakin terang benderang, saya berharap semua pihak yang tengah bersengketa dapat mengutamakan kemajuan daerah dengan sama-sama berkomitmen menjaga iklim investasi apalagi ditengah kebijakan efisiensi saat ini, saling menahan ego, hindari lah hal-hal berbau provokasi dan tindakan yang hanya akan merugikan diri sendiri, percayakan hal ini pada aparat Penegak hukum.” imbuhnya.

“Pelaku tambang seperti Galian C janganlah seenaknya pasca tambang dibiarkan terbengkalai menganga begitu saja, penuhi kewajiban kalian, dan ingat, bahwa Negara kita adalah Negara Hukum yang aturannya sangat jelas terang benderang bunyi pasal – pasalnya dalam Undang – Undang RI nomor 32 Tahun 2009, taatilah peraturan, jika kalian sebagai pengusaha berminat kembangkan usaha, berinvestasi di Banyuwangi, saya ingatkan jangan sekali-kali mengangkangi peraturan di wilayah Kami,” Tegasnya Rofiq.

“Sangat aneh sekali terkait usaha tambang bawa – bawa nama Parpol yaitu Parpol Demokrat, apakah tugas Parpol itu sekarang beralih fungsi menjadi penambang ?…. Kan tentunya tidak, seharusnya perkara usaha pribadinya jangan dikaitkan dengan jabatannya selaku Anggota DPRD Banyuwangi yang diusung oleh Parpol Demokrat itu tidak nyambung sama sekali urusan Parpol dengan urusan usaha tambangnya, seharusnya juga APH dalam hal ini lebih teliti lagi dalam menyikapinya.” tutupnya dengan raut wajah tampak kecewa.

(Ujik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 LPLH TN News. | Newsphere by AF themes.