SALINAN LENGKAP, Putusan PN Situbondo Nomor : 23/Pdt.G/2024/PN SitubondoTentang Perkara Gugatan Perdata Yang Dimenangkan Oleh Ibu Misti Dan Keluarga Lawan Pak Hayat Dan Keluarga
1 min readLPLH TN News, SITUBONDO Jawa Timur – Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) melalui Website Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan halaman URL sebagai berikut :
Serta melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Pengadilan Negeri Situbondo dengan halaman URL sebagai berikut :
Dengan Putusan Pengadilan Negeri Situbondo nomor : 23/Pdt.G/2024/PN Situbondo pada hari Kamis, Tanggal 05 Desember 2024, yang terdiri 30 (tiga puluh) lembar berupa file format pdf yang kemudian di-conventer ke file format jpg oleh PENDIRI LPLH TN, ILHAM FAHRUZI (red – Mantan Dinas di Penerangan Mako Lanal Banyuwangi) sebagai berikut :
Lembar ke 1 :
Lembar ke 2 :
Lembar ke 3 :
Lembar ke 4 :
Lembar ke 5 :
Lembar ke 6 :
Lembar ke 7 :
Lembar Ke 8 :
Lembar ke 9 :
Lembar ke 10 :
Lembar ke 11 :
Lembar ke 12 :
Lembar ke 13 :
Lembar ke 14 :
Lembar ke 15 :
Lembar ke 16 :
Lembar ke 17 :
Lembar ke 18 :
Lembar ke 19 :
Lembar ke 20 :
Lembar ke 21 :
Lembar ke 22 :
Lembar ke 23 :
Lembar ke 24 :
Lembar ke 25 :
Lembar ke 26 :
Lembar ke 27 :
Lembar ke 28 :
Lembar ke 29 :
Lembar ke 30 :
Keterangan keputusan Majelis Hakim PN Situbondo berada di Lembar Ke 5 dan Ke 6 serta Ke 7 yang secara singkatnya sebagai berikut :