KLHK RI SUSUN RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP NASIONAL TAHUN 2025 – 2055
1 min readLPLH TN News – Status kondisi kualitas lingkungan hidup dan kondisi kualitas kehidupan manusia yang semakin baik dan meningkat. Selanjutnya, RPPLH juga dimaksudkan agar visi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dapat terwujud.
Menteri KLHK Republik Indonesia, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menegaskan, Upaya kita bersama untuk terus bekerja memperbaiki tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup baik oleh unit-unit pusat maupun daerah terus kita tata semakin baik dan untuk lebih mudah dilaksanakan. Oleh karena itu, kerja bersama berbagai elemen terkait menjadi sangat penting, selain unit kerja pemerintah pusat dan daerah, juga para ahli, akademisi, pemrakarsa, praktisi profesional, aktivis dan pihak lainnya, memiliki peran yang berarti.
“Di pundak kita semua, ada tanggung jawab besar bagi seluruh warga bangsa Indonesia yang harus kita jaga. Kita semua diharapkan tidak lagi bekerja by business as usual tetapi harus melakukan kerja, kerja extra ordinary bergerak lebih cepat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup menjadi lebih baik karena targat-target yang ditetapkan sangat besar,” tegas Menteri Siti.
Tanggapan dan input terhadap konsep RPPLH disampaikan oleh Dirjen PPKL, Dirjen Gakkum, Dirjen PDASRH, Dirjen PPI, Kabadan BSI, Dirjen KSDAE, dan para pakar yang hadir. Catatan penting juga disampaikan Wamen LHK dan Kepala BRGM.
Dilansir dari informasi publikasi dengan halaman Website resmi ppid.menlhk.go.id yang beralamatkan URL :
http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7206/klhk-susun-rencana-perlindungan-dan-pengelolaan-lingkungan-hidup-nasional-2025-2055
Jakarta, KLHK, 31 Mei 2023
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah
Website :
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id